Ahlul-Bait sering diselewengkan pemahamannya oleh sekelompok ‘Alawiyyah dan juga Syi’ah untuk membenarkan ajaran-ajaran mereka yang menyimpang dari al-Qur`an dan Sunnah. Menurut mereka Ahlul-Bait mendapatkan jaminan dari Rasul saw tidak akan tersesat. Oleh karena itu mengikuti mereka merupakan kemestian, di samping mengikuti al-Qur`an.

Dasar yang biasa dijadikan landasan atas “kesucian/kema’shuman” Ahlul-Bait adalah firman Allah swt dalam QS. Al-Ahzab [33] : 33, yaitu:

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (QS. Al-Ahzab [33] : 33).

Menurut penganut madzhab Ahlul-Bait, “ahlul-bait” yang dimaksudkan ayat ini adalah Nabi Muhammad saw, Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain radliyal-‘Llah ‘anhum. Hal ini didasarkan pada hadits kisa (kain) dimana saat itu Nabi saw memanggil keempat nama di atas dan menyelimuti mereka dengan kain sambil mendo’akan kesucian untuk mereka. Selain kelima di atas, tidak termasuk “ahlul-bait”, demikian keyakinan mereka. Hadits yang mereka maksud, bunyi lengkapnya adalah sebagai berikut:

Dari ‘Umar ibn Abi Salamah, anak asuh Nabi saw, ia berkata: Saat ayat ini turun kepada Nabi saw: “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” Rasulullah saw berada di rumah Ummu Salamah, beliau memanggil Fathimah, Hasan dan Husain lalu mengenakan pakaian pada mereka sementara ‘Ali berada di belakang beliau lalu beliau juga mengenakan pakaian untuknya. Setelah itu beliau berdoa: “Ya Allah, mereka adalah ahlul baitku, maka hilangkanlah dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih-bersihnya.” Ummu Salamah bertanya: “Aku bersama mereka wahai Nabi Allah?” Beliau menjawab: “Engkau berada di tempatmu dan engkau berada di atas kebaikan.” (Sunan at-Tirmidzi kitab tafsir al-Qur`an bab surat al-Ahzab no. 3205)

Berdasarkan hadits di atas, madzhab Ahlul-Bait berkeyakinan bahwa istri-istri Rasul saw tidak termasuk ahlul-bait yang disucikan oleh Nabi saw. Sebab yang disucikan hanya Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain. Keluarga Nabi saw selain keluarga Fathimah dengan sendirinya tidak dijamin mendapatkan kesucian.

Dalil lainnya yang menjadikan keluarga Nabi saw dari jalur Fathimah mempunyai keistimewaan khusus adalah hadits tentang tsaqalain (dua perkara yang berat), yaitu:

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah saw berdiri dan berkhutbah di suatu tempat air yang di sebut Khumm, yang terletak antara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan serta berkata: “Ketahuilah hai saudara-saudara, bahwasanya aku adalah manusia biasa seperti kalian. Sebentar lagi utusan Tuhanku, malaikat pencabut nyawa, akan datang kepadaku dan aku pun siap menyambutnya. Sesungguhnya aku akan meninggalkan dua hal yang berat kepada kalian, yaitu: Pertama, Al-Qur ‘an yang berisi petunjuk dan cahaya. Oleh karena itu, laksanakanlah isi Al-Qur’an dan peganglah.” Lalu Rasulullah saw sangat mendorong dan menghimbau pengamalan Al-Qur’an. “Dan keluargaku. Aku ingatkan kepada kalian semua Allah dalam memperlakukan keluargaku. Aku ingatkan kepada kalian semua Allah dalam memperlakukan keluargaku. Aku ingatkan kepada kalian semua Allah dalam memperlakukan keluargaku.” Husain bertanya kepada Zaid ibn Arqam: “Wahai Zaid, sebenarnya siapakah ahlul bait (keluarga) Rasulullah itu? Bukankah istri-istri beliau itu adalah ahlul bait (keluarga) nya?” Zaid ibn Arqam berkata: “Istri-istri beliau adalah ahlul baitnya. Tetapi ahlul bait beliau juga adalah orang yang diharamkan untuk menerima zakat sepeninggal beliau.” Husain bertanya: “Siapakah mereka itu?” Zaid ibn Arqam menjawab: “Mereka adalah keluarga Ali, keluarga Aqil. keluarga Ja’far, dan keluarga Abbas.” Husain bertanya: “Apakah mereka semua diharamkan untuk menerima zakat?” Zaid ibn Arqam menjawab: “Ya.” (Shahih Muslim kitab fadla`il as-shahabah bab min fadla`il ‘Ali ibn Abi Thalib no. 6378)

Menurut madzhab Ahlul-Bait, hadits ini merupakan jaminan tersendiri bahwa “ahlul-bait”—dan mereka membatasinya pada Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain beserta keturunan mereka—dijamin tidak akan tersesat, sehingga harus senantiasa dijadikan panutan bersama al-Qur`an sampai hari kiamat tiba. Terlebih dalam riwayat Ahmad disebutkan lebih jelas lagi:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ r إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ الثَّقَلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ الْآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنْ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي وَإِنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

Dari Abu Sa’id, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang sangat berat, salah satunya lebih besar dari yang lain: Kitabullah, tali yang dijulurkan dari langit ke bumi, dan keturunan ahli baitku, keduanya tidak akan berpisah hingga mereka tiba di telagaku.” (Musnad Ahmad no. 11119)

 

Siapakah Ahlul-Bait?

Secara bahasa ahlul-bait artinya penghuni rumah. Jika yang dimaksud adalah rumah Nabi saw, maka tentu yang dimaksud adalah keluarga Nabi saw. Dalam konteks madzhab Ahlul-Bait mereka kemudian membatasi Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain beserta keturunan mereka sebagai ahlul-bait yang mendapatkan jaminan ‘ishmah (kesucian) berdasarkan QS. Al-Ahzab [33] : 33.

Pendapat ini jelas ditentang oleh para ‘ulama jumhur yang berpegang pada al-Qur`an dan sunnah. Penentangan mereka didasarkan pada beberapa hujjah sebagai berikut:

Pertama, sebagaimana dikemukakan oleh Ibn Katsir, ayat di atas tidak bisa dilepaskan dari rangkaian ayat secara keseluruhan demikian juga asbabun-nuzul-nya yang secara menyeluruh juga. Adalah jelas bahwa ayat di atas pada dasarnya ditujukan kepada istri-istri Nabi saw. Lihat misalnya dari mulai ayat 32: Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. Kemudian bersambung pada ayat 33: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

“Kerancuan” dlamir (kata ganti) memang kemudian terlihat pada lafazh ayat li yudzhiba ‘ankum (kata ganti untuk kalian laki-laki dan perempuan). Padahal normalnya, kalau berbicara istri-istri Nabi saw secara khusus dlamirnya li yudzhiba ‘ankunna (kata ganti untuk kalian perempuan). Kalau dlamirnya ‘ankum maka otomatis yang dimaksud ahlul-bait Nabi saw tidak hanya istri-istri Nabi saw, dan di sanalah kemudian hadits menjelaskan bahwa memang ternyata Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain juga termasuk dalam cakupan ahlul-bait tersebut. Jadi salah kalau kemudian disimpulkan bahwa ahlul-bait itu adalah Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain saja. Yang benar keluarga Fathimah juga istri-istri Nabi saw yang lainnya. Para mufassir generasi pertama, seperti Ibn ‘Abbas dan ‘Ikrimah menyatakan bahwa ayat ini jelas ditujukan pula untuk istri-istri Nabi saw.

Terlebih hadits lain juga menyebutkan dengan jelas bahwa yang dimaksud ahlul-bait itu adalah keluarga Nabi saw secara keseluruhan. Di antaranya, ketika mucul fitnah selingkuh (haditsul-ifki) yang menimpa ‘Aisyah ra, Nabi saw dengan tegas menyatakan:

مَنْ يَعْذِرُنَا فِي رَجُلٍ بَلَغَنِي أَذَاهُ فِي أَهْلِ بَيْتِي فَوَاللهِ مَا عَلِمْتُ مِنْ أَهْلِي إِلَّا خَيْرًا وَلَقَدْ ذَكَرُوا رَجُلًا مَا عَلِمْتُ عَلَيْهِ إِلَّا خَيْرًا

Siapa yang bisa memberiku alasan kepada kami tentang seseorang yang beritanya telah sampai kepadaku bahwa dia telah melancarkan gangguan pada keluargaku. Demi Allah tidaklah aku ketahui keluargaku melainkan kebaikan semata, dan sungguh orang-orang telah menyebut seseorang laki-laki padahal aku tidak mengenal orang itu melainkan kebaikan“. (Shahih al-Bukhari kitab as-syahadat bab idza ‘addala rajulun ahadan faqala la na’lamu illa khairan no. 2637; Shahih Muslim kitab at-taubah bab fi haditsil-ifki wa qabul taubatil-qadzif no. 7196)

Kedua, Rasul saw sama sekali tidak menegaskan bahwa Fathimah, ‘Ali ibn Abi Thalib, Hasan dan Husain dijamin kesuciannya dari dosa. Nabi saw hanya mendo’akan agar mereka senantiasa disucikan dari segala dosa. Itu artinya mereka tidak suci, sehingga Rasul saw berdo’a khusus untuk mereka. Penolakan Nabi saw terhadap Ummu Salamah untuk masuk ke dalam kisa (kain) yang menghimpun keluarga Fathimah itupun alasannya jelas: “Kamu sudah ada dalam kebaikan.” Jadi bukan dalam arti menolak Ummu Salamah untuk turut dido’akan pula, sebab memang Rasul saw hanya sebatas mendo’akan keluarga Fathimah.

Sebagai penguat bahwa keluarga Fathimah tidak suci dari kesalahan, Nabi saw pernah menegur mereka:

 

عن عَلِيٍّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ r طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ بِنْتَ النَّبِيِّ لَيْلَةً فَقَالَ أَلَا تُصَلِّيَانِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْفُسُنَا بِيَدِ اللَّهِ فَإِذَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَنَا بَعَثَنَا فَانْصَرَفَ حِينَ قُلْنَا ذَلِكَ وَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا ثُمَّ سَمِعْتُهُ وَهُوَ مُوَلٍّ يَضْرِبُ فَخِذَهُ وَهُوَ يَقُولُ {وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا}

Dari ‘Ali, bahwasanya pada suatu malam Rasulullah saw membangunkan dia dan Fathimah putri Nabi saw lalu berkata: “Mengapa kalian tidak shalat malam (tahajjud)?” Maka aku (Ali) menjawab: “Wahai Rasulullah, jiwa-jiwa kami ada di tangan Allah, jika Dia menghendaki membangunkan kami pasti kami akan bangun juga”. Maka beliau saw berpaling pergi ketika kami mengatakan seperti itu dan beliau tidak berkata sepatah katapun. Kemudian aku mendengar ketika beliau pergi sambil memukul pahanya berkata: “Memang manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah. (QS Al-Kahfi [18] : 54).” (Shahih al-Bukhari kitab at-tahajjud bab tahridlin-Nabi saw ‘ala qiyamil-lail no. 1172; Shahih Muslim kitab shalat al-musafirin bab ma ruwiya fiman namal-lail ajma’a hatta ashbaha no. 1854)

Dalam sabda yang lain, Rasul saw pernah bersabda:

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ r حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ {وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ} قَالَ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِي مَا شِئْتِ مِنْ مَالِي لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا

Abu Hurairah berkata; Rasulullah saw berdiri ketika diturunkan kepadanya ayat: “Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat.” (QS. As-Syu’ara [26] : 214). Beliau bersabda: “Wahai orang-orang Quraisy, -atau ucapan yang serupa dengannya- belilah diri kalian dari Allah, saya tidak mampu menolong kalian sedikit pun dari Allah. Wahai Bani Abd Manaf, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah. Wahai Abbas bin Abdul Muththalib, saya tidak mampu menolong kamu sedikit pun dari Allah. Wahai Shafiyah bibi Rasulullah, saya tidak mampu menolong kamu sedikit pun dari Allah. Wahai Fathimah binti Muhammad mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan dari hartaku, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah.” (Shahih al-Bukhari kitab tafsir al-Qur`an bab wa andzir ‘asyiratakal-aqrabin no. 4771)

Ketiga, firman Allah swt: Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya, juga tidak memproklamasikan kesucian dosa secara otomatis tanpa adanya prasyarat amal. Sebagai pembandingnya, simak firman-firman Allah swt sebagai berikut:

Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Ma`idah [5] : 6)

Potongan ayat ini diletakkan Allah swt sesudah firman-Nya yang memerintahkan wudlu dan tayammum. Tentu yang dimaksud firman tersebut bukan berarti semua kaum muslimin otomatis “disucikan” oleh Allah swt, melainkan Allah swt akan menyucikan kaum muslimin yang berwudlu dan tayammum sebagaimana diperintahkannya.

Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan salihin) dan (hendak) menerima tobatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. An-Nisa` [4] : 26).

Ayat ini ditempatkan Allah swt sesudah firman-Nya yang mengatur tatacara pernikahan. Dengan aturan pernikahan yang dibuatkan-Nya itulah Allah swt hendak memberikan hidayah dan taubat kepada kaum muslimin. Jadi tidak otomatis begitu saja kaum muslimin mendapatkan hidayah dan taubat dari Allah swt.

Sekarang simak kembali ayat 33 surat al-Ahzab:

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (QS. Al-Ahzab [33] : 33).

Maksudnya sangat jelas, Allah swt tidak otomatis begitu saja menyucikan ahlul-bait, melainkan Allah menyucikan mereka jika mereka tidak tabarruj, jika mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini berarti bahwa kesucian mereka itu terikat dengan syari’at yang mereka lakukan, sesuai sabda Nabi saw setelah turun firman Allah swt: wa andzir ‘asyiratakal-aqrabin; dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat, sebagaimana telah ditulis di atas.

 

Hadits Tsaqalain

Hadits tentang dua perkara yang akan menyelamatkan manusia dalam mayoritas riwayat adalah al-Qur`an dan Sunnah. Sangat banyak sekali ayat dan hadits yang menegaskan urgensi al-Qur`an dan sunnah dalam kehidupan beragama. Para ‘ulama dalam hal ini semuanya telah sepakat, tidak ada yang menolaknya. Sebab ini konsekuensi dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, konsekuensi dari syahadat la ilaha illal-‘Llah dan Muhammad Rasulullah. Yang tidak sepakat kemudian adalah madzhab Ahlul-Bait. Menurut mereka Ahlul-Bait juga menjadi landasan utama selain al-Qur`an. Untuk mengetahui mana yang benar dan salah dari suatu pemahaman agama, maka rujukkanlah kepada ahlul-bait. Ini didasarkan pada sabda Nabi saw tentang tsaqalain yang Rasul saw menyebutnya: kitab Allah dan ahli bait-ku.

Akan tetapi kalau dikritisi lebih lanjut, terdapat beberapa hal yang meragukan dari madzhab ini, yaitu:

Pertama, dalam hadits riwayat Muslim Nabi saw hanya udzakkirukum; mengingatkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan keluarganya, yang kemudian dijelaskan oleh Zaid ibn Arqam bahwa mereka adalah istri-istri Nabi saw, keluarga ‘Ali, keluarga ‘Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga ‘Abbas. Berbeda dengan ketika Rasul saw menyebutkan al-Qur`an, beliau langsung menjelaskan secara panjang lebar kemutlakan kebenarannya. Sementara ketika menyebut ahlul-bait, Nabi saw hanya sebatas mewanti-wanti untuk diperhatikan saja.

Dalam hadits riwayat Ahmad, Syu’aib al-Arnauth memberikan penilaian bahwa sabda Nabi saw: keduanya tidak akan berpisah sampai bertemu di haudl (telaga surga), itu adalah tambahan dla’if, dan bukan sabda Nabi saw. Sabda Nabi saw yang bisa diterimanya hanya sampai kitab dan ahlul-bait. Tetapi dalam hadits ini juga Rasul saw sudah dengan tegas menyebutkan bahwa al-Qur`an kedudukannya jelas jauh lebih tinggi daripada ahlul-bait. Itu artinya kedudukan ahlul-bait harus diabaikan jika pada faktanya bertentangan dengan al-Qur`an.

Kedua, Ahlul-Bait sepajang sejarahnya adalah orang-orang yang konsisten menegakkan ajaran al-Qur`an dan sunnah. Mereka sangat mengharamkan bid’ah, syirik, ma’shiyat, dan perbuatan lainnya yang menyimpang dari al-Qur`an dan sunnah. Itu artinya bahwa ahlul-bait juga mengakui kedudukan al-Qur`an dan sunnah sebagai sumber pokok ajaran Islam.

Ketiga, peringatan Nabi saw untuk selalu memperhatikan ahlul-bait penekanannya sama dengan penekanan Nabi saw akan keutamaan para shahabat lainnya, khususnya Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Utsman. Tetapi itu semua tidak berarti bahwa ahlul-bait mempunyai kesucian yang lebih tinggi daripada para shahabat yang juga sudah diistimewakan Rasul saw (bisa dirujuk pada bab “keutamaan shahabat” yang ada dalam kitab-kitab hadits). Penyebutan mereka semua mengindikasikan sebuah pedoman agar perilaku dan sikap dari generasi awal Islam (salafus-shalih) dijadikan rujukan pembantu sesudah al-Qur`an dan Sunnah.

Keempat, penekanan Rasul saw untuk memperhatikan keluarganya harus diamalkan dengan cara menghormat mereka, tidak menelantarkan mereka, tidak menzhalimi mereka, dan selalu bershalawat untuk mereka sebagaimana telah diajarkan Rasul saw dalam setiap shalawat di dalam duduk tahiyyat shalat. Selebihnya dari itu yang sampai pada pengkultusan, maka jangankan keluarga Rasul saw, Rasul saw sendiri pun sangat mengharamkan dirinya untuk dikultuskan, termasuk kuburannya dijadikan tempat ritual.

Kelima, jika ahlul-bait dalam pengertian semua keluarga dan keturunan Nabi saw hendak dijadikan standar kebenaran, maka ini akan menimbulkan problem tersendiri. Di antaranya, mana dari keturunan Nabi saw itu yang akan dipegang? Padahal faktanya keturunan Nabi saw sangat banyak, dan di antara mereka terjadi perselisihan yang akut juga. Contoh yang sederhana, kaum Syi’ah menyatakan bahwa keturunan Nabi saw itu adalah yang dicerminkan oleh imam 12 yang kemudian tradisinya dilanjutkan oleh para mullah/waliyyullah/faqih sebagaimana tercermin dalam keberagamaan Syi’ah hari ini. Sementara kaum “Habaib” menyatakan bahwa keturunan Nabi saw itu adalah yang melalui jalur Ahmad al-Muhajir dan keturunannya yang melanggengkan tarekat yang diajarkannya. Kedua kelompok ini; Syi’ah dan Habaib, sudah jelas sangat bertentangan secara diametral, yang satu Syi’i anti Sunni, yang satunya lagi Sunni anti Syi’i, padahal kedua-duanya mengklaim sebagai ahlul-bait yang dijamin kesuciannya. Demikian juga di antara madzhab Ahlul-Bait dari Syi’ah sendiri banyak sektenya, yang masing-masing saling mengkafirkan. Tidak jauh beda dengan klan-klan yang ada di kelompok Habaib, masing-masing merasa lebih ma’shum dibanding lainnya. Di sinilah problem itu bermula. Tidak mungkin Rasul saw memberikan pedoman dengan sesuatu yang tidak jelas. Dan ketidakjelasan itu sendiri sebenarnya berpangkal pada aqidah mereka yang sesat: (1) meyakini kema’shuman (kesucian dari dosa/ketidakmungkinan salah) ahlul-bait, (2) menarik secara paksa pemahaman ahlul-bait yang ma’shum tersebut pada keturunan Nabi saw versi mereka, dengan mengabaikan patokan yang pokok; al-Qur`an dan sunnah.

Padahal Allah swt dari jauh-jauh hari sudah jelas mengingatkan:

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa` [4] : 59)

Ayat di atas ditujukan kepada seluruh kaum muslimin, termasuk di dalamnya para shahabat, ahlul-bait, dan generasi sesudah mereka. Jika terjadi perselisihan di antara mereka, standarnya cuma satu saja; kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Titik.

Wal-‘Llah a’lam bis-shawab.